Tata Tertib
TATA TERTIB PELAKSANAAN PRAKTIKUM
1. Peserta praktikum adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Jurusan Teknik Sipil, Universitas Gunadarma.
2. Peserta praktikum harus hadir di Laboratorium selambat-lambatnya 15 (lima belas) menit sebelum praktikum dimulai.
3. Peserta praktikum yang datang terlambat sesudah praktikum dimulai, tidak diijinkan untuk mengikuti praktikum.
4. Tas, perlengkapan, atau barang-barang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan praktikum dapat diletakkan di locker yang disediakan. Laboratorium Teknik Sipil Universitas Gunadarma tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan maupun kehilangan barang-barang pribadi milik peserta praktikum.
5. Peserta praktikum wajib mengikuti seluruh rangkaian praktikum yang diselenggarakan. Pembatalan nilai praktikum akan dilakukan bagi peserta praktikum yang tidak melaksanakan seluruh rangkaian praktikum.
6. Selama mengikuti praktikum, peserta praktikum dilarang meninggalkan laboratorium, kecuali atas ijin Penanggung Jawab Praktikum.
7. Selama mengikuti praktikum dilarang membawa dan atau menerima siapapun yang bukan peserta praktikum di dalam laboratorium.
8. Peserta praktikum wajib menjaga dan memelihara alat-alat praktikum yang digunakan selama mengikuti praktikum. Peserta yang secara sengaja maupun yang tidak sengaja menghilangkan, memecahkan, dan atau merusakkan alat-alat praktikum, wajib mengganti alat-alat praktikum yang hilang, pecah, dan atau rusak, dengan alat-alat praktikum yang sama spesifikasinya.
9. Peserta praktikum wajib menyerahkan Laporan Praktikum Harian mengenai proses dan hasil pengukuran yang telah dilakukan kepada Pembimbing Praktikum.
10. Peserta Praktikum wajib membuat laporan akhir yang berisi laporan seluruh rangkaian percobaan (disebut ”Laporan Praktikum”). Pembuatan Laporan Praktikum dilakukan Praktikan melalui asistensi, minimal 2 (dua) kali seminggu. Pembatalan nilai praktikum akan dilakukan bila asistensi tidak dilakukan selama 2 (dua) minggu berturut-turut.
11. Laporan praktikum wajib diserahkan kepada Pembimbing Praktikum pada waktu yang telah ditentukan.